Perpanjangan Nomor Plat Motor

by - Tuesday, December 10, 2013

SODARA-SODARA ku sebangsa dan setanah air... Ternyata, sekarang mengurus perpanjangan nomor plat motor setelah 5 tahun dikantor samsat tidak pake ribet dan cepat. Ciyus,,, Kemaren pertama kalinya saya mengurus perpanjangan nomor plat motor dikantor samsat Batam. Beneran.... Tidak pake ribet / bertele-tele lagi, langsung jadi beberapa jam kemudian dihari itu juga. Dan menunggu berkas2 kita yang diurus sama petugasnya juga tidak memakan waktu lama. Pokoknya lebih efisien waktunya sekarang.

Kalo dengar cerita orang2 yang pernah mengurusnya beberapa tahun yang lalu, kita harus datang pagi2 sekali untuk mengantri nomor antrian dan akan selesai urusannya sampe disore hari. Pasti kepikiran mengurusnya bakalan ribet dan bertele-tele, harus ke sinilah - kesitulah dan laen2. Haiya,,, cerita begituan sekarang akan bakalan menjadi mitos atau gosip belaka. Alhamdulilah jumat kemaren (06/12/2013) saya mengurusnya lancar dan cepat. :-)

Jadi persyaratan yang dibutuhkan itu cuma BPKB, STNK dan KTP (ini kalo kita ngurus sendiri). Tapi jangan lupa dokumen tadi diphoto copy sebanyak 2 rangkap. Soalnya kalo kita photo copy disana jauh lebih muahal harganya... *belajar dari pengalaman*

Tahap pertama, kita harus mendaftarkan diri untuk cek fisik motor kita dulu yang gedungnya terletak dilantai satu (daerah belakang), kita cuma menyerahkan BPKB, STNK dan KTP yang asli ke loket pendaftaran. Petugas akan mengecek berkas2 kita dan setelah itu nama kita akan dipanggil untuk cek fisik motor (khususnya cek nomor seri mesin motor).

Oiya, kalo motor kalian jenisnya motor bebek. Petugas akan menyuruh kita untuk membuka cover motor yang berada diatas kalbulator motor. Karena nomor seri mesinnya berada disitu. Jadi jangan lupa bawa obeng dan kawan2nya...
  
Setelah kita melakukan cek fisik, kita kembali ke loket pendaftaraan yang pertama tadi untuk mengurus berkas2 kita selanjutnya. Kemaren sih yang ngantri cuma 3 orang, jadi nama saya dipanggil tidak terlalu lama.

Setelah nama kita dipanggil dan berkas2 kita dikembalikan oleh petugasnya, nah photo copy BPKB, STNK dan KTP harus kita lampirkan untuk tahap selanjutnya. Kita bakalan disuruh masuk ke kantornya dilantai satu untuk tahap selanjutnya.

Setelah berkas kita lengkap, ikutin aja prosedur yang telah diarahkan oleh petugasnya. Dan kita tinggal menunggu dipanggil namanya untuk ke loket selanjutnya sampe urusannya selesai. Biaya yang dikenakan Rp. 80.000 (ini jumlah biaya administrasinya karena saya lupa biaya rinciannya seperti apa) dan ditambah biaya pajak motor kita.

Karena kemaren mesin cetak platnya lagi habis bahan bakunya. Jadi kata petugasnya, mereka akan menghubungi kita kalo bahan bakunya sudah datang dari jakarta.

Sungguh simple dan cepat kan sekarang mengurusnya. :-)



You May Also Like

0 comments